Pelayanan Kesehatan Umum / Poli Umum

No. SK: 001/PKM-SP/I/2022

  1. Sudah terdaftar di loket pendaftaran dan tersedianya rekam medis manual

  1. Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesis disertai pemeriksaan TTV
  4. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur
  5. petugas menentukan diagnosis
  6. Petugas meberikan terapi dan tindak lanjut - jika membutuhkan pemeriksaan penunjang maka dokter memberika surat pengantar pemeriksaan Laboratorium - jika diagnosis yang tidak bisa ditangani di FKTP Maka akan di Rujuk Ke FKTL
  7. Pasien Pulang

6-8 menit

1. Pasien JKN (ASKES/KIS/BPJS) : Gratis

2. Pasien Umum/Berbayar berikut keterangannya :

a. Konsultasi dokter umum : Rp.20.000

b. Pelayanan Pemeriksaan perawat : Rp.10.000

c. Pengujian Kesehatan Umum : Rp.20.000

d. Surat Keterangan Buta warna : Rp. 10.000

e. Pengujian kesehatan calon pengantin : Rp.20.000

f. Pengujian Kesehatan Haji : Rp.40.000

Pelayanan pemeriksaan dokter umum / surat keterangan dokter

1.   Sms/WA Kom Info : 0821 9366 3258

2.   Email : puskesmassuppa3@gmail.com

3.   Facebook : Puskesmas Suppa

4.   Instagram : Puskesmassuppa.prg

Kotak saran dan aduan puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store