No. SK: 001/PKM-SP/I/2022
Pemeriksaan 6-10 menit
Tindakan Ringan 20-30 menit
Tindakan Sedang 30-60 Menit
Tindakan Berat > 60 menit
2. Pasien Umum/ berbayar sesuai dengan perda yang berlaku di kab.Pinrang yaitu sebagai berikut :
a. Tindakan Ringan : Rp.35.000
b. Tindakan Berat : Rp.45.000
c. Tindakan darurat : Rp.75.000
d.Tambalan amalgan/Glass ionomer cavitas besar : Rp.60.000
e. Tambalan amalgan/ glas ionomer cavitas kecil : Rp. 40.000
F. Perawatan syaraf gigi dan ganti obat : Rp.30.000
Pelayanan pemeriksaan gigi / surat keterangan dokter gigi
1. Sms/WA Kom Info : 0821 9366 3258
2. Email : puskesmassuppa3@gmail.com
3. Facebook : Puskesmas Suppa
4. Instagram : Puskesmassuppa.prg
Kotak saran dan aduan puskesmasMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store