No. SK: 001/PKM-SP/I/2022
1. Pasien Baru 10-15 menit
2. Pasien Lama 5-10 Menit1. Pasien umum / berbayar sesuai dengan ketentuan perda yang berlaku di kab.pinrang untuk biaya administrasi berjumlah Rp.5000
2. Pasien JKN (ASKES/KIS/BPJS) : Gratis
Pelayanan Pendaftaran Rekam Medis Manual
1. Sms/WA/Telepon Internal Puskesmas
2. Sms/WA Kom Info : 0821 9366 3258
3. Email : puskesmassuppa3@gmail.com
4. Facebook : Puskesmas Suppa
5. Instagram : Puskesmassuppa.prg
Kotak saran dan aduan puskesmasMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store