Standart Pelayanan pendaftaran Pasien BPJS

  1. Kartu Asli BPJS Pasien
  2. KTP Asli Pasien
  3. Surat Rujukan dari FKTP yang masih berlaku
  4. Surat Konsultasi Pasien dari Klinik sebelumnya RSUD Budhi Asih
  5. Surat Kontrol Rawat Inap

  1. Pasien/Keluarga Pasien mendaftar di anjungan daftar mandiri dengan menyerahkan semua persyaratan
  2. pasien menempelkan kartu BPJS pada alat scanner Barcode
  3. pasien memilih Klinik yang dituju
  4. pasien memilih Dokter dan Jam Pelayanan yang diinginkan
  5. pasien Mengambil SEP( Surat Elegibilitas Pasien)
  6. Pasien Menuju Klinik yang dipilih

1 Menit

Tidak dipungut biaya

SEP ( Surat Elegibilitas Pasien)

1. Bagian Pemasaran & Informasi (Petugas Pengaduan/Huma)


2. Telepon : 021-8090282


3. Email : rsudbudhiasih200@gmail.com


    WA : 085692081742


    SMS : 085692081742


    Twitter  : @RSUDBudhiasih


    Facebook : RSUD Budhi Asih


    Instagram : RSUDBUDHIASIH


4. Kotak Saran & Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standart Pelayanan pendaftaran Pasien BPJS"