Standart Pelayanan Pengambilan Jenazah

  1. Surat Kematian yang di tandatangani oleh Dokter pemeriksa
  2. Fotocopy KTP Pasien dan Penjamin

  1. Keluarga Pasien Mendaftar diruang Administrasi kamar jenazah dengan menyerahkan semua persyaratan
  2. Petugas meneliti dan memeriksa kelengkapan persyaratan
  3. petugas memproses surat serah terima jenazah
  4. Petugas menawarkan pelayanan pemulasaran jenazah dan transportasi
  5. keluarga pasien membawa jenazah pulang

1. Bila dilakukan pemulasaran Jenazah : 4 Jam

2. Langsung dibawa Pulang : 2 Jam

1. DKI JAKARTA : Tidak dipungut Baya (Mobil Dinas pemakaman pada hari dan jam kerja)

2. Diluar wilayah DKI : Sesuai Retribusi

Surat Serah Terima Jenazah

1. Bagian Pemasaran & Informasi (Petugas Pengaduan/Huma)


2. Telepon : 021-8090282


3. Email : rsudbudhiasih200@gmail.com


    WA : 085692081742


    SMS : 085692081742


    Twitter  : @RSUDBudhiasih


    Facebook : RSUD Budhi Asih


    Instagram : RSUDBUDHIASIH


4. Kotak Saran & Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standart Pelayanan Pengambilan Jenazah"