1. Memverifikasi Surat Permohonan Cuti: 10 menit
2. Memverifikasi surat izin cuti dan membubuhkan paraf koodinasi: 10 menit
3. Memeriksa dan membubuhkan paraf koordinasi: 5 menit
4. Menandatangani Surat izin cuti: 5 menit
5. Menandatangani surat izin cuti: 5 menit
6. Membubuhkan nomor surat: 5 menit
7. Mendistribusikan dan mengagendakan: 10 menit
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Surat Izin Cuti
Informasi/pengaduan disampaikan ke sub bagian umum dan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store