Standart Pelayanan Pemberian Surat Keterangan Lahir dan Akta Kelahiran

  1. Surat Keterangan Lahir Asli dari RSUD Budhi Asih
  2. Photocopy dan Asli KTP Suami-Istri
  3. Photocopy Buku Nikah (Muslim) atau Akta Pernikahan dari Catatan Sipil(non Muslim)
  4. Photocopy dan Asli Kartu keluarga

  1. Keluarga Pasien meyerahkan Semua Persyaratan kepada Dokter/Bidan Penolong
  2. Dokter/Bidan Penolong mengisi formulir dan kelengkapannya
  3. Dokter/Bidan Penolong Menandatangai Formulir
  4. Dokter/Bidan Penolong Mencatat Kedalam Buku Registrasi
  5. Keluarga Pasien Menerima Surat Keterangan Lahir
  6. Keluarga Mneyerahkan Berkas Kepada Petugas DUKCAPIL RSUD BUDHI ASIH (Lantai 4)
  7. Petugas DUKCAPIL mencatat/memotivasi berkas tersebut
  8. 1x24 jam Keluarga Pasien Menerima Akta Kelahiran

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Lahir, AKTA, KK, KIA, No BPJS Anak

1. Bagian Pemasaran & Informasi (Petugas Pengaduan/Huma)


2. Telepon : 021-8090282


3. Email : rsudbudhiasih200@gmail.com


    WA : 085692081742


    SMS : 085692081742


    Twitter  : @RSUDBudhiasih


    Facebook : RSUD Budhi Asih


    Instagram : RSUDBUDHIASIH


4. Kotak Saran & Pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standart Pelayanan Pemberian Surat Keterangan Lahir dan Akta Kelahiran"