Pelayanan Surat keterangan domisili tempat tinggal

No. SK: 470/25/2022

  1. 1. Surat Pengantar dari RT/RW
  2. 2. Fotocopy KK
  3. 3. Fotocopy KTP

  1. 1. Menerima Permohonan dari Warga/pemohon
  2. 2. Memeriksa kelengkapan berkas pengajuan permohonan pengajuan pembuatan Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal
  3. 3. Mencatat dalam buku register pelayanan pembuatan Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal dan penomoran sesuai register
  4. 4. Mengetik draft Surat Keterangan Domisili Tempat tinggal
  5. 5. Mengoreksi draft Surat Keterangan Domisili Tempat tinggal dan menyerahkan kepada lurah untuk penandatangan
  6. 6. Penandatanganan Surat Keterangan Domisili Tempat tinggal dari Kelurahan
  7. 7. Penyampaian dokumen berupa Surat Keterangan Domisili tempat tinggal dari Kelurahan kepada pemohon, dan pendokumentasian pengantar RT/RW sebagai arsip Kelurahan
  8. 8. Pengarsipan form, dan surat pengantar dari RT/RW

1.       Menerima Permohonan dari Warga/pemohon

2.       Memeriksa kelengkapan berkas pengajuan permohonan pengajuan pembuatan Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal

3.       Mencatat dalam buku register pelayanan pembuatan Surat Keterangan Domisili Tempat Tinggal dan penomoran sesuai register

4.       Mengetik draft Surat Keterangan Domisili Tempat tinggal

5.       Mengoreksi draft Surat Keterangan Domisili Tempat tinggal  dan menyerahkan kepada lurah untuk penandatangan

6.       Penandatanganan  Surat Keterangan Domisili Tempat tinggal dari Kelurahan

7.       Penyampaian dokumen berupa Surat Keterangan Domisili tempat tinggal dari Kelurahan kepada pemohon, dan pendokumentasian pengantar RT/RW sebagai arsip Kelurahan

8.       Pengarsipan form, dan surat pengantar dari RT/RW


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Surat keterangan domisili tempat tinggal

Warga / pemohon bisa datang ke kantor kelurahan purwokerto kulon atau bisa menghubungi nomor telpon (0281) 632541


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08112626776

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat keterangan domisili tempat tinggal"