+- 15 Menit, Jika Berkas yang dibutuhkan Lengkap dan Camat/Sekretaris Camatat berada ditempat.
Senin-Jumat (09.00 - 16.00 WITA)
Tidak dipungut biaya
Dokumen Surat Pengantar Pindah
1. Datang langsung ke Kantor Camat , Jln Bendung Benteng, Teppo, Kecamatan Patampanua Kab. Pinrang
2. Kotak saran/Kritik
3. Kotak Pengaduan
4. Email : kec.patampanua@yahoo.com
3. Facebook : Kecamatan Patampanua
4. Staf Pelayanan: Rosmini (085236229559), Jumaidi, SH (081242472797)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store