+- 1 Hari Jika Berkas yang Dibutuhkan Lengkap dan Petugas yg Bersangkutan Berada Ditempat ( Camat/Sekretaris Camat)
Senin - Jumat ( 09.00 - 16.00)
Tidak dipungut biaya
Pengurusan KTP (E-KTP)/KK/ Akte Kelahiran
1. Datang Langsung Kekantor Camat, Jln Bendung Benteng, Teppo, Kecamatan Patampanua Kab. Pinrang
2. Kotak Saran/Kritik
3. Kotak Pengaduan
4. Email: Kec. patampanua@yahoo.com
5. Facebook: Kecamatan Patampanua
6. Staf Pelayanan: Rosmini ( 085236229559), Jumaidi, SH (081242472797)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store