No. SK: 100 TAHUN 2022
1. Huruf a s.d b selama 3 hari kerja
2. Huruf c dan nomor f (kewenangan Kemendagri)
3. Huruf d selama 1 hari kerja sejak surat dari Kemendagri
4. Huruf e selama 50 hari
5. Huruf g s.d h selama 1 hari kerja
Tidak dipungut biaya
1. Surat Penolakan; 2. PKS dan Petunjuk Teknis; 3. User akses data kependudukan
1. Nomor Telepon Kantor: 081318882047
2. Nomor Fax: 021-5607930
3. Email: dukcapilpks2016@gmail.com
4. Kotak Saran dan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store