No. SK: 470/25/2022
1. Menerima Permohonan dari Warga/pemohon
2. Memeriksa kelengkapan berkas pengajuan permohonan pengajuan pembuatan Surat Keterangan Janda/Duda dari Kelurahan
3. Mencatat dalam buku register umum dan penomoran sesuai register pelayanan umum
4. Mengetik draft Surat Keterangan Janda/Duda
5. Mengoreksi draft Surat Keterangan Janda/Duda dan menyerahkan kepada lurah untuk penandatangan
6. Penandatanganan Surat Keterangan Janda/Duda dari Kelurahan
7. Penyampaian dokumen berupa Surat Keterangan Janda/Duda dari Kelurahan kepada pemohon, dan pendokumentasian pengantar RT/RW sebagai arsip Kelurahan
Pengarsipan form, dan surat pengantar dari RT/RWTidak dipungut biaya
Pelayanan membuat Surat Keterangan Janda / duda
Warga / pemohon bisa datang ke kantor kelurahan purwokerto kulon atau bisa menghubungi nomor telpon (0281) 632541
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store