Pelayanan Surat Keterangan Belum Nikah

  1. 1. Surat Pengantar dari RT/RW
  2. 2. fotocopy KK
  3. 3. fotocopy KTP

  1. 1. Menerima Permohonan dari Warga/pemohon
  2. 2. Memeriksa kelengkapan berkas pengajuan permohonan pengajuan pembuatan Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Kelurahan
  3. 3. Mencatat dalam buku register belum pernah menikah dan penomoran sesuai register pelayanan umum
  4. 4. Mengetik draft Surat Keterangan Belum Pernah Menikah
  5. 5. Mengoreksi draft Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dan menyerahkan kepada lurah untuk penandatangan
  6. 6. Penandatanganan Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Kelurahan
  7. 7. Penyampaian dokumen berupa Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Kelurahan kepada pemohon, dan pendokumentasian pengantar RT/RW sebagai arsip Kelurahan
  8. 8. Pengarsipan form, dan surat pengantar dari RT/RW

1.       Menerima Permohonan dari Warga/pemohon

2.       Memeriksa kelengkapan berkas pengajuan permohonan pengajuan pembuatan Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Kelurahan

3.       Mencatat dalam buku register belum pernah menikah dan penomoran sesuai register pelayanan umum

4.       Mengetik draft Surat Keterangan Belum Pernah Menikah

5.       Mengoreksi draft Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dan menyerahkan kepada lurah untuk penandatangan

6.       Penandatanganan  Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Kelurahan

7.       Penyampaian dokumen berupa Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Kelurahan kepada pemohon, dan pendokumentasian pengantar RT/RW sebagai arsip Kelurahan

8.       Pengarsipan form, dan surat pengantar dari RT/RW


Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Umum

Warga / pemohon bisa datang ke kantor kelurahan purwokerto kulon atau bisa menghubungi nomor telpon (0281) 632541


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08112626776

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Belum Nikah"