Rawat Inap

  1. Fotocopy KTP/KK/BPJS/KIS (Persyaratan Klaim BPJS)
  2. Kartu Identitas Berobat
  3. Umum

  1. Pasien datang
  2. Jika pasien dalam kondisi gawat darurat akan di arahkan ke UGD
  3. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  4. Memasukkan pasien ke ruang Rawat inap jika pasien memerlukan perawatan lebih lanjut.
  5. Pemeriksaan oleh dokter dan penunjang (laboratorium, ruang tindakan, rujukan internal) bila diperlukan
  6. Pemberian terapi atau resep obat
  7. Pengambilan obat di Ruang Pelayanan Farmasi
  8. Pasien Pulang

60-360 Menit / Pasien

        1.      Gratis bagi Masyarakat yang mempunyai BPJS atau KIS

        2.      Bagi pasien luar Wilayah kerja puskesmas tadang Palie yang menpunyai BPJS atau kis hanya 1kali tunjangan

        3.      Jasa Umum- Rawat Inap perhari 150.000-           Rawat Inap perhari 120.000 (One day care)

Administrasi rawat inap. Asuhan Keperawatan intensif. Asuhan Keperawatan Standar. Visite dokter Umum/Gigi. Rujukan umum/gigi ke fasilitas kesehatan lanjutan/Rumah sakit. Rujukan Pasien Umum ke fasilitas. kesehatan lanjutan/Rumah sakit. Ambulance 24 Jam.

- Kotak Saran

- SMS / Telpon ke Pengaduan  langsung melalui:

1. Kepala Puskesmas 

  • Hj. Fatiha, SKM (081 342 120 424)

2. Pengelola Pengaduan

  • Abdul Rauf (081 355 140 098)
  • Nadira, Amd.Keb  (081 243 533 879)
- Call Center (085 353 341 893)

- Email : puskesmastadangpalie@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store