Apotek

  1. Membawa FC KTP/KK
  2. Membawa BPJS

  1. Pasien datang
  2. Dilakukan skring
  3. Pasien yang gawat diarahkan ke IGD pasien tidak gawat untuk pengambilan nomor antrian
  4. Pengambilan nomor antrian, pendaftaran, registrasi, dan verifikasi pasien BPJS ataukah umum
  5. Ke loket pendaftaran
  6. Ke klinik yang dituju mendapatkan pelayanan yang diinginkan
  7. Ke apotek pengambilan obat
  8. Pasien pulang

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Obat

Call center: 0822-9227-0732

Facebook :Puskesmas Ujung Lero

Instagram: pkm_ujungleropinrang

Website: puskesmasujunglero.wordpress.com

Email: Puskesmasujunglero05@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Apotek"