Sesuai dengan surat keputusan Gubernur tentang pemeringkatan cagar budaya provinsi
Tidak dipungut biaya
Surat Keputusan Gubernur tentang Pemeringkatan Cagar Budaya Provinsi Riau
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Dinas Kebudayaan Provinsi Riau (Jl. Jenderal Sudirman No. 194, Pekanbaru)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store