Sesuai dengan surat rekomendasi izin membawa cagar budaya ke luar provinsi
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Izin Membawa Cagar Budaya Ke Luar Provinsi
Pengaduan, saran dan masukan dapat di sampaikan secara tertulis melalui surat yang di tujukan kepada Dinas Kebudayaan Provinsi Riau (Jl. Jenderal Sudirman No. 194, Pekanbaru)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store