Perizinan Spektrum Frekuensi Radio

  1. Surat Permohonan Izin Stasiun Radio (ISR)
  2. Surat Kesanggupan Pembayaran Biaya Hak Penggunaan (BHP) ISR
  3. Nomor Induk Berusaha (NIB) RBA yang sudah terintegrasi dengan OSS
  4. Surat Kuasa apabila diwakilkan
  5. Persyaratan sesuai jenis perizinan ISR dapat dilihat pada https://pelayanansdppi.postel.go.id/

  1. Sudah memiliki NIB RBA dan teritegrasi dengan Kominfo melalui PB-UMKU
  2. Akses Spectraweb di https://spectraweb.ditfrek.postel.go.id/
  3. Mengisi formulir pengajuan ISR
  4. Verifikasi Dokumen pengajuan ISR
  5. Analisa Teknis dokumen pengajuan ISR
  6. Penerbitan dan pembayaran Invoice / SPP
  7. Pengajuan ISR selesai dan dapat diunduh

Jangka waktu penyelesaian permohonan ISR baru paling lama 1 hari kerja.

  1. Tarif BHP Frekuensi Radio ditetapkan berdasarkan data parameter teknis dan zona lokasi stasiun radio, sebagaimana diatur dalam PP No. 80 Tahun 2015
  2. Simulasi BHP Frekuensi Radio pada Aplikasi SDPPI Maps (postel.go.id) atau pada link berikut Simulasi BHP Frekuensi Radio

Izin Stasiun Radio (ISR) Satelit, ISR Broadband Wireless Access (BWA), ISR STL-TV, ISR Microwave Link, ISR Penyiaran, ISR Maritim, ISR Penerbangan, Izin Pita Frekuensi Radio (IPFR)

  1. LAPOR! https://www.lapor.go.id/
  2. Loket Pelayanan (Kotak Pengaduan, QR Code Pengaduan dan Saran)
  3. Contact Center SDPPI 
    1. Telpon    : 159
    2. email      : callcenter_sdppi@kominfo.go.id
  4. Website Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (kominfo.go.id)
  5. Mobile App ADEYA
  6. Whats App Pelayanan (08111100159)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perizinan Spektrum Frekuensi Radio"