Usulan Permohonan Mutasi PNS Keluar Dari Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak

No. SK: 21/DISDIKBUD/TAHUN 2024

  1. Surat Pengantar dari Unit Kerja
  2. Surat Permohonan Mutasi
  3. Fotocopy Legalisir SK CPNS
  4. Fotocopy Legalisir SK PNS
  5. Fotocopy Legalisir SK Pangkat Terakhir
  6. Kartu Pegawai (KARPEG)
  7. Fotocopy SKP 2 Tahun Terakhir
  8. Surat Pernyataan Tidak Sedang Tugas Belajar
  9. Tidak Pernah dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Berat
  10. Surat Nikah (jika ikut suami)
  11. Bebas Hutang

  1. Pemohon Melengkapi Persyaratan
  2. Menerima berkas permohonan, meneliti disposisi Kepala Dinas, jika tidak disetujui berkas dikembalikan kepada pemohon, jika disetujui membuat konsep Surat Persetujuan Mutasi Keluar dan memerintahkan Analis SDM Aparartur untuk mengetik Surat Persetujuan Mutasi Keluar
  3. Mengetik Surat Persetujuan Mutasi Keluar, diserahkan kepada Kasubbag Umum dan Aparatur
  4. Memeriksa Draft Surat Persetujuan Mutasi Keluar, jika tidak setuju dikembalikan kepada Analis SDM Aparartur untuk diperbaiki, jika setuju diparaf, diserahkan kepada Sekretaris Dinas
  5. Meneliti Draft Surat Persetujuan Mutasi Keluar, jika tidak setuju dikembalikan kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian untuk diperbaiki, jika setuju diparaf, diserahkan kepada Kepala Dinas
  6. Meneliti Draft Surat Persetujuan Mutasi Keluar, jika tidak setuju dikembalikan kepada Kasubbag Umum dan Kepegawaian untuk diperbaiki, jika setuju ditandatangani
  7. Mengagendakan Surat Persetujuan Mutasi Keluar, diarsipkan dan diserahkan kepada Caraka untuk di kirim kepada BKD

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Usulan Permohonan Mutasi PNS Keluar Dari Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak

Pengaduan Langsung ke Petugas Pengaduan

• Kotak Pengaduan / Kotak Saran / Stiker Emoticon (Online/Offline)

• Website             : disdikbud.pontianak.go.id

• Email                 : disdikbud@pontianak.go.id

• Media Sosial     : Instagram = @disdikbudkotapontianak

      X = @DisdikbudPTK

      Facebook = Disdikbud Kota Pontianak

 • Telephone         : +62 811-5675-060 (Whatsapp)

• SP4N-LAPOR!     : lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Usulan Permohonan Mutasi PNS Keluar Dari Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak"