Usulan Kenaikan Gaji Berkala

No. SK: 21/DISDIKBUD/TAHUN 2024

  1. Fotocopy Legalisir SK CPNS
  2. Fotocopy Legalisir SK PNS
  3. Fotocopy Legalisir SK Gaji Berkala Terakhir
  4. Fotocopy Legalisir SK Pangkat Terakhir
  5. Fotocopy SKP 2 Tahun Terakhir
  6. Asli Surat Pengantar ditandatangani Pengawas dan Kepala Sekolah

  1. Pemohon Melengkapi Persyaratan
  2. Petugas Mengoreksi Berkas
  3. Petugas membuat Usulan Kenaikan Gaji Berkala untuk diantarkan ke BKPSDM
  4. Paraf Kasubbag Umum dan Aparatur
  5. Paraf Sekretaris Dinas
  6. Kepala Dinas Menandatangani berkas Usulan Kenaikan Gaji Berkala
  7. Petugas mengirim berkas Usulan Kenaikan Gaji Berkala ke BKPSDM

7 Hari

Tidak dipungut biaya

Usulan Kenaikan Gaji Berkala

Pengaduan Langsung ke Petugas Pengaduan

• Kotak Pengaduan / Kotak Saran / Stiker Emoticon (Online/Offline)

• Website             : disdikbud.pontianak.go.id

• Email                 : disdikbud@pontianak.go.id

• Media Sosial     : Instagram = @disdikbudkotapontianak

      X = @DisdikbudPTK

      Facebook = Disdikbud Kota Pontianak

 • Telephone         : +62 811-5675-060 (Whatsapp)

• SP4N-LAPOR!     : lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Usulan Kenaikan Gaji Berkala"