Pelayanan Manajemen Dapodik untuk Konfirmasi Jam Tambahan

No. SK: Kpts/383/2021

  1. 1. Surat Permohonan
  2. 2. Photocopy SK Pembagian Tugas/SK Beban Mengajar dari Sekolah Induk
  3. 3. Photocopy SK Pembagian Tugas/ SK Beban Mengajar dari Sekolah Non Induk

  1. 1. Pemohon membuka website www.disdik.riau.go.id
  2. 2. Pemohon Mengisi data pada link yang di sediakan Dinas Pendidikan Provinsi Riau
  3. 3. Link bit.ly/jamtambahan
  4. 4. Petugas di bagian Dapodik melakukan penambahan jam beban mengajar pada aplikasi dapodik.
  5. 5. Petugas menginformasikan hasil konfirmasi jam tambahan
  6. 6. Pemohon menerima informasi yang diberikan oleh petugas.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Informasi Dapodik terkait konfirmasi jam tambahan

1. Melalui kotak pengaduan Dinas Pendidikan Provinsi
    Riau

2.
Melalui website www.disdik.riau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store