Beasiswa bagi Pendidik dan Tenaga Pendidik

No. SK: Kpts/383/2021

  1. 1. Surat permohonan ditujukan ke Gubernur Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau;
  2. 2. Ijazah dan Transkrip Nilai Terakhir;
  3. 3. Pas Photo berwarna ukuran 4 x 6 (2 buah);
  4. 4. Penduduk Provinsi Riau (Fotocopy KK dan KTP Provinsi Riau);
  5. 5. Tenaga Pendidik SMA/SMK/SLB (Guru) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Riau;
  6. 6. Berasal dari sekolah SMA/SMK/SLB yang ada di Provinsi Riau;
  7. 7. Mempunyai masa kerja ( Tugas ) Sekurang- kurangnya 4 Tahun terhitung sejak diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) ( Fotocopy SK );
  8. 8. Sehat Jasmani dan rohani ( Surat Keterangan Dokter );
  9. 9. Tidak sedang dikenakan hukuman disiplin PNS ( Surat Pernyataan dari atasan );
  10. 10. Usia max. 45 tahun disaat diterima pada Perguruan Tinggi bersangkutan;
  11. 11. Mempunyai Kinerja baik minimal 2 tahun terakhir ( Fotocopy DP3/ SKP);
  12. 12. Pangkat/ Golongan, minimal III/A (Penata Muda);
  13. 13. Pendidikan Terakhir S1 (strata satu);
  14. 14. Pilihan Progam Studi S2 yang diambil harus Linear dengan Pendidikan S1.
  15. 15. Surat Persetujuan mengikuti Tugas Belajar dari Kepala Sekolah
  16. 16. Surat Persetujuan Suami/Istri mengikuti Tugas.

  1. 1. Sosialisasi ke 12 kabupaten/ kota, tentang Beasiswa bagi Tenaga Pendidik;
  2. 2. Peserta Melakukan Pendaftaran Secara Online melalui Website www. upi.edukasi.go.id;
  3. 3. Penerimaan berkas calon penerima beasiswa;
  4. 4. Penjadwalan tes yang diadakan di Pekanbaru;
  5. 5. Pengumuman hasil tes calon penerima beasiswa;
  6. 6. Penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Pendidikan dengan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung;
  7. 7. Menyelesaikan administrasi pembayaran beasiswa;
  8. 8. Mahasiswa melakukan registrasi ke Pascasarjana Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung;

30 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Hasil Analis Informasi Pendidikan

1. Melalui kotak pengaduan Dinas Pendidikan
    Provinsi Riau

2.
Melalui website www.disdik.riau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store