Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/Sttb/Shun SMA/SMK/SLB

No. SK: Kpts/383/2021

  1. 1. Surat keterangan kesalaahn penulisan ijazah./STTB/SHUN dari sekolah yang ditandatangani oleh kepala sekolah di atas materai 10000;
  2. 2. Foto copy akte lahir
  3. 3. Foto copy kartu keluarga
  4. 4. Fotocopy ijazah/STTB/SHUN;

  1. 1. Pemohon menyampaikan berkas persyaratan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
  2. 2. Petugas menverifikasi kelengkapan administrasi. Jika lengkap akan diproses selanjutnya;
  3. 3. Bidang SMA/SMK/PKPLK memproses surat keterangan kesalahan penulisan ijazah/STTB/SHUN siswa untuk ditanda tangani oleh pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Riau;
  4. 4. Surat keterangan kesalahan penulisan ijazah/STTB/SHUN siswa yang telah ditandatangani oleh kepala Dinas Pendidikan Riau akan dinomori dan diarsipkan di Bidang SMA/SMK/PKPLK;
  5. 5. Petugas memberikan surat keterangan kesalahan penulisan ijazah/STTB/SHUN kepada pemohon

3 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Melalui kotak pengaduan Dinas Pendidikan Provinsi Riau

Melalui kotak pengaduan Dinas Pendidikan Provinsi Riau

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/Sttb/Shun SMA/SMK/SLB"