Surat Izin Memimpin Sekolah SMA/SMK/SLB Swasta

No. SK: Kpts/383/2021

  1. 1. Surat permohonan dari sekoah yang bersangkutan ditujukan
  2. 2. Pas Photo berwarna ukuran 3x4 (2 buah);
  3. 3. Foto copy KTP;
  4. 4. SK Pengangkatan kepala sekolah dari yayasan;
  5. 5. Mempunyai NUPTK dan NUKS;
  6. 6. Usia max. 56 tahun disaat diterima pada Perguruan Tinggi bersangkutan;
  7. 7. Ijazah Pendidikan Terakhir S1 (strata satu);

  1. 1. Pemohon menyampaikan berkas persyaratan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
  2. 2. Petugas menverifikasi kelengkapan administrasi. Jika lengkap akan diproses selanjutnya;
  3. 3. Bidang SMA/SMK/PKPLK memproses surat izin memimpin sekolah untuk ditanda tangani oleh Kepala Dinas Provinsi Riau.
  4. 4. Surat izin memimpin sekolah yang telah ditandatangani oleh Kepala Dinas Provinsi Riau akan dinomori dan diarsipkan di Bidang SMA/SMK/PKPLK;
  5. 5. Petugas memberikan surat izin memimpin sekolah kepada pemohon.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat izin mempimpin sekolah swasta

1. Melalui kotak pengaduan Dinas Pendidikan Provinsi
    Riau

2.
Melalui website www.disdik.riau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store