Pelayanan Proposal SMA/SMK/SLB

No. SK: Kpts/383/2021

  1. 1. Permohonan dari sekolah;
  2. 2. Profil sekolah berdasarkan dapodik;
  3. 3. Proposal;

  1. 1. Pemohon menyampaikan dokumen persyaratan ke Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
  2. 2. Petugas menverifikasi kelengkapan dokumen. Jika lengkap akan diproses selanjutnya;
  3. 3. Bidang SMA/SMK/PKPLK menelaah dan memvalidasi tentang kelayakan proposal.
  4. 4. Petugas yang ditunjuk di bidang akan merekap proposal.
  5. 5. Petugas memberikan nomor registrasi proposal.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Data kebutuhan sarana dan prasarana sekolah

1. Melalui kotak pengaduan Dinas Pendidikan Provinsi
    Riau

2.
Melalui website www.disdik.riau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Proposal SMA/SMK/SLB"