Layanan Anak Disabilitas (Khusus Autis)

  1. 1. Anak Disabilitas berusia 2-12 tahun (dibuktikan dengan akte kelahiran);
  2. 2. Fotocopy KTP kedua orang tua masing- masing 1 lembar;
  3. 3. Foto copy Kartu Keluarga 1 lembar;
  4. 4. Photo anak 3x4 sebanyak 2 lembar;
  5. 5. Bagi anak yang mendapatkan pelayanan terapi, maka orang tua harus melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Lurah setempat.

  1. 1. Pemohon menyerahkan berkas kepada petugas di pusat layanan autis Dinas Pendidikan Provinsi Riau;
  2. 2. Petugas menverifikasi kelengkapan berkas dari pemohon;
  3. 3. Pemohon mengisi formulir pendaftaran;
  4. 4. Jika semua berkas dan data sudah lengkap maka petugas akan menentukan jadwal assesment;
  5. 5. Tim assesment yan telah ditunjuk oleh bidang pembinaan PKPLK melakukan assesment terhadap anak disabilitas sesuai jadwal yang telah ditentukan;
  6. 6. Setelah assement tim menetapkan jenis disabilitas anak yang diassesment;
  7. 7. Jika hasil diagnosa anak autis dan memenuhi kriteria siswa terapi di PLA Provinsi Riau maka akan dimasukkan ke daftar tunggu; yang akan di therapy di pusat layanan autis.
  8. 8. Tim assesment memberika laporan hasil diagnosis kepada orang tua dan bidang pembinaan PKPLK Dinas Pendidikan Provinsi Riau.

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

1. Layanan Assesment 2. Terapi Perilaku 3. Terapi Okupasi 4. Terapi Wicara 5. Terapi Sensorik integrasi 6. Terapi snoezelen 7. Fisioterapi 8. Aquatic Terapi 9. Play Terapi 10. Body Painting 11. Bina Diri 12. Kelas Transisi 13. Konsultasi Pendidikan Anak Disabilitas 14. Konsultasi Pelayanan Pendidikan kesehatan dan gizi bagi siswa terapi 15. Konsultasi Psikologi bagi orang tua siswa terapi

1. Melalui kotak pengaduan Dinas Pendidikan
   Provinsi Riau

2. Melalui website Dinas Pendidikan Provinsi Riau

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store