Pembuatan Surat Usulan Taspen Pegawai Lingkup Dinas

No. SK: Kpts/383/2021

  1. 1. Konsep ND Pengantar
  2. 2. Surat Usulan TASPEN Pegawai Lingkup Dinas
  3. 3. Lembar Disposisi

  1. 1. Memberikan petunjuk kepada Kasubbag untuk mengumpulkan berkas usulan TASPEN Pegawai Lingkup Dinas;
  2. 2. Menerima, memeriksa, menelaah, membuat Konsep ND Pengantar,Surat UsulanTASPEN Pegawai Lingkup Dinas dan memberikan Petunjuk kepada Pelaksana;
  3. 3. Menerima, mengetik, mencetak, Konsep ND Pengantar, Surat Usulan TASPEN Pegawai Lingkup Dinas dan melaporkan kepada Kasubbag;
  4. 4. Menerima, memeriksa, meneliti, memaraf Konsep ND Pengantar, Surat Usulan TASPEN Pegawai Lingkup Dinas dan melaporkan kepada Sekretaris;
  5. 5. Menerima, memeriksa, meneliti, memaraf Konsep ND Pengantar, Surat Usulan TASPEN Pegawai Lingkup Dinas dan melaporkan kepada Kadis;
  6. 6. Menerima, memeriksa, meneliti, menandatangani Konsep ND Pengantar, Surat Usulan TASPEN Pegawai Lingkup Dinas Untuk disampaikan Kepada BKD.

2 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Usulan TASPEN Pegawai Lingkup Dinas

1. Melalui kotak pengaduan Dinas Pendidikan
   Provinsi Riau

2. Melalui website www.disdik.riau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan Surat Usulan Taspen Pegawai Lingkup Dinas"