Pelayanan KIA

No. SK: 001/PKM-TP/SK/I/2023

  1. Fotocopy KTP/KK/BPJS/KIS (Persyaratan Klaim)
  2. Kartu Identitas Berobat
  3. UMUM

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor urut antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesa
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu ditindak lanjut

15 Menit/Pasien

Tidak dipungut biaya

Konsultasi penyakit berbasis Lingkungan. Pelacakan KLB keracunan yang disebabkan oleh makanan. Konsultasi tentang masalah kesehatan lingkungan yang jelek.


Kotak saran

- SMS / Telpon ke Pengaduan  langsung melalui:

1. Kepala Puskesmas 

  • Hj. Fatiha, SKM (081 342 120 424)

2. Pengelola Pengaduan

  • Abdul Rauf (081 355 140 098)
  • Nadira, Amd.Keb  (081 243 533 879)
- Call Center (085 353 341 893)

- Email : puskesmastadangpalie@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store