Poli Gigi

  1. Fotocopy KTP/KK/BPJS/KIS (Persyaratan Klaim)
  2. Kartu Identitas Berobat
  3. UMUM

  1. Pengambilan nomer antrian
  2. Melakukan registrasi
  3. Menunggu antrian
  4. Identifikasi pasien
  5. Konsultasi/ pemeriksaan
  6. Pemeriksaan laboratorium atau konsultasi antar ruang pelayanan jika dibutuhkan
  7. Pemberian terapi (resep obat), atau rujukan
  8. Pasien pulang

-  

Anamnesa Pasien : 3 Menit

Pemeriksaan PasienFisik: 3- 5 Menit

Pencabutan Gigi Susu : 5-10 Menit

Pencabutan Gigi Tetap : 20- 30 Menit

Penambalan : 20-30 Menit

              Ekstraksi Gigi Sulung / Rp 15.000

-          Ekstarksi Gigi PermanenTanpa Komplikasi Berat/Rp 45.000

-          Tambalan Amalgam/ Glass Ionomer Cement Cavitas Ringan/ Rp 40.000

-          Tambalan Amalgam/ Glass Ionomer Cement Cavitas Sedang  / Rp 50.000

-          Tambalan Amalgam/ Glass Ionomer Cement Cavitas Berat / Rp 60.000

-          Perawatan Syaraf Gigi Dan GantiObat / Rp 30.000

-          Buka Pulpa, Pengisian Saluran Akar / Rp 35.000

-          Perawatan Pulp  Capping / Rp 20.000

-          Curet, Incise, Dan Eksisi / Rp 50.000

-          Penanganan Darurat Gigi Dan Mulut Ringan / Rp 40.000

-          Penanganan Darurat Gigi Dan Mulut Sedang / Rp 75.000

Penanganan Darurat Gigi Dan Mulut Berat / Rp 120.000


Pengobatan penyakit infeksi gigi dan Mulut. Pengobatan Dan Perawatan Penyakit Syaraf Gigi Pada Gigi Sulung Dan Gigi Permanen. Perawatan Gigi Berlubang Pada Gigi Sulung Dan Gigi. Permanen (Penumpatan Gigi Dengan GIC DaNKomposit. Pencabutan gigi permanen/tetap/dewasa. Pencabutan gigi sulung/anak-anak. Konsultasi penyakit gigi dan mulut. Rujukan Umum/Gigi Ke Fasilitas. Kesehatan Lanjutan/Rumah Sakit.


Kotak saran

- SMS / Telpon ke Pengaduan  langsung melalui:

1. Kepala Puskesmas 

  • Hj. Fatiha, SKM (081 342 120 424)

2. Pengelola Pengaduan

  • Abdul Rauf (081 355 140 098)
  • Nadira, Amd.Keb  (081 243 533 879)
- Call Center (085 353 341 893)

- Email : puskesmastadangpalie@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store