Pelayanan UGD

  1. Fotocopy KTP/KK/BPJS/KIS (Persyaratan Klaim)
  2. Kartu Identitas Berobat
  3. UMUM

  1. Membawa rujukan internal
  2. Petugas memilah kegawatdaruratan
  3. Pasien Ditangani
  4. Pasien diberi rujukan bila memang perlu dirujuk
  5. Jika pasien tidak perlu dirujuk dikembalikan lagi ke ruang pelayanan
  6. Dari ruang pelayanan advise dokter diberikan resep
  7. Pengambilan obat di Ruang Pelayanan Farmasi
  8. Pasien pulang

15-120 Menit/Pasien

-     Rawat luka Ringan Rp.10.000

-      Rawat luka sedang Rp.12.000

-      Rawat luka berat Rp.15.000

-      Perawatan Luka bakar 5-10 % Rp. 20.000

-      Perawatan luka bakar >10-20% Rp. 25.000

-      Perawatan Luka bakar >20 Rp.35.000

-      Hecting luka <5>

-      Hecting luka 5-10 Rp.15.000

-      Hecting >10 Rp.25.000

-      Pasang infus Rp.10.000

-      Pasang Kateter Rp.15.000

-      Buka kateter Rp.10.000

-      Pasang NGT Rp.10.000

-      Transfusi Rp.15.000

-      Bilas Lambung Rp.20.000

-      Angkat Jahitan Rp.10.000

-      Resusitasi Sederhana Rp.15.000

-      Sircumsisi Rp.175.000

-      Ekstraksi kuku Rp.20.000

-      Cross insisi Luka Rp.15.000

-      Insisi abces Rp.10.000

-      Ekstraksi Corpus Alienum/Cerumen/ Mata/ THT Rp. 20.000

-      Spooling telinga/ Hidung/ Mata Rp. 10.000

-      Tampon Epistaksis hidung/ Telinga

       Rp. 10.000

-      Pemakaian Oksigen (Pasien) diluar BHP   Rp. 10.000

-      Reposisi Tulang Sendi Rp. 30.000

-      Pemakaian Nebuleer  Rp. 20.000

-      Pemasangan Suction  Rp. 10.000

-      Pasang spall Rp. 10.000

-      EKG Rp. 40.000

-      Oksigenasi 2 Jam Pertama Rp. 35.000

-      Oksigenasi Per Jam Selanjutnya Rp. 20.000

-      Oksigenasi Pertabung (atau sesuai harga pembelian) Rp. 200.000


Tindakan medis bedah minor (seperti nosserplasti/cabut kuku/cross insisi/jahit luka/insisi abses). Kegawatdaruratan (contoh : penanganan shock anafilaktik, hipoglikemia, dll). Penanganan Kasus Kegawat daruratan. Ambulance 24 Jam. Asuhan Keperawatan intensif. Asuhan Keperawatan Standar. Visum et Repertum. Rujukan umum/gigi ke fasilitas kesehatan lanjutan/Rumah Sakit. Rujukan umum/gigi ke fasilitas kesehatan lanjutan/Rumah Sakit


Kotak saran

- SMS / Telpon ke Pengaduan  langsung melalui:

1. Kepala Puskesmas 

  • Hj. Fatiha, SKM (081 342 120 424)

2. Pengelola Pengaduan

  • Abdul Rauf (081 355 140 098)
  • Nadira, Amd.Keb  (081 243 533 879)
- Call Center (085 353 341 893)

- Email : puskesmastadangpalie@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store