Layanan Perpustakaan Keliling

No. SK: Kpts.188/DIPERSIP/5.1/22.1

  1. SPT untuk petugas perpustakaan keliling
  2. surat permohonan permintaan perpustakaan keliling (jika ada)

  1. Pemustaka mengisi buku tamu
  2. Pemustaka membaca buku di sekitar mobil keliling
  3. Selesai membaca pemustaka mengembalikan buku pada petugas
  4. Pihak sekolah memberikan tanda tangan dan stempel pada laporan kunjungan.

-

Tidak dipungut biaya

-

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Perpustakaan Keliling"