No. SK: Kpts.33/DISKOMINFOTIK.UP/XI/2020
Mentesuaikan dengan Agenda AcaraM
Tidak dipungut biaya
Live Streaming
Memasukan dan Saran pada saat Live Sreaming dapat didampaikan melalui kolom komentar pada laman Youtube diskominfotikprovriau pada saat Live Streaming berlangsung
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store