Sewa Gedung Acara Anjung Seni Idrus Tintin dan Laman Bujang Mat Syam

No. SK: Kpts. 061.1/DPAR-UPT.BS/2021/111

  1. Mengajukan Surat Permohonan ke UPT Bandar Serai Dinas Pariwisata Provinsi Riau

  1. Mengajukan Surat Permohonan Peminjaman ke UPT Bandar Serai Dinas Pariwisata Provinsi Riau
  2. Membuat surat balasan
  3. Membayar retribusi
  4. Technical Meeting dengan tim UPT Bandar Serai

Pelayanan dilaksanakan 5 hari seminggu

Tidak dipungut biaya

Sewa gedung Anjung Seni Idrus Tintin dan Lahan Area Bandar Serai

Penanganan Pengaduan dilakukan ke Dinas Pariwisata Provinsi Riau Cq UPT Bandar Serai

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sewa Gedung Acara Anjung Seni Idrus Tintin dan Laman Bujang Mat Syam"