Klinik Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

  1. Membawa buku KIA
  2. Membawa kartu BPJS
  3. Membawa Fotocopy KK

  1. Pasien Datang
  2. Pasien datang
  3. Melakukan Skrining
  4. Pasien gawat diarahkan ke IGD Maternal jika tidak diarahkan mengambil nomor antrian
  5. Pendaftaran, registrasi, verifikasi pasien BPJS atau Umum
  6. Ke Loket Antrean
  7. Diarahkan ke Klinik KIA dan mendapatkan pelayanan KIA
  8. Ke Apotek pengambilan obat
  9. Pasien Pulang


Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan Ibu Hamil, USG, Pelayanan test Infeksi Menular Seksual (IMS), Pelayanan Tindih Telinga, Surat skrining kesehatan calon pengantin, Konseling KIA

-Kotak saran dan pengaduan

-Call Center: 0822-9227-0732

-Facebook: Puskesmas Ujung Lero

-Instagram: pkm_ujungleropinrang

-Website: puskesmasujungleropinrang.wordpress.com

-Email : puskesmasujunglero05@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)"