10 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Layanan Informasi
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang di tujukan kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik selaku PPID Utama Provinsi Riau
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store