Layanan Verifikasi Teknis terkait Penerbitan Ijin Pengadaan/Pengedaran Benih dan/atau Bibit Terdaftar Tanaman Kehutanan melalui OSS RBA

No. SK: 188/01597 TAHUN 2022

  1. Pemohon mengisi Form secara on line dan melengkapi berkas persyaratan yang dipersyaratkan melalui aplikasi OSS RBA (On line Single System Berbasis Resiko)

  1. 1) Pemohon mengajukan permohonan ijin pengusahaan perbenihan tanaman hutan dilakukan secara online melalui OSS RBA
  2. 2) Persyaratan permohonan sebanyak 2 bendel meliputi : a. Memiliki tabel (data) stock bibit bersertifikat dan dokumen sertifikat mutu bibit, b. Foto aktivitas pembuatan bibit, c. Foto sumber air dan/atau ijin pengambilan /pengusahaan air tanah, d. Foto copy ijasah tenaga ahli pegawai pengelola benih, e. Foto penyiangan benih, penaburan benih, penyapihan, pembesaran bibit dan fasilitas pengangkutan, f. Dokumen sertifikat sumber benih atau dokumen surat penunjukan sebagai pengelola dari pemilik sumber benih atau perjanjian kerjasama pengelolaan sumber benih bersertifikat, g. Foto copy dokumen SOP pengadaaan dan pengedaran bibit hutan, h. Foto copy NIB (nomor induk berusaha)
  3. 3) Admin Verifikator Balai Perbenihan Kehutanan membuka aplikasi terkait pengajuan permohonan melalui OSS RBA
  4. 4) Tim Verifikator Balai Perbenihan Kehutanan DLHK DIY melakukan verifikasi persyaratan secara on line/OSS RBA
  5. 5) Ditolak bila persyaratan dianggap tidak memenuhi syarat maka pemohon harus mengajukan ulang permohonan ijin ke aplikasi OSS RBA
  6. 6) Perbaikan bila persyaratan dianggap kurang lengkap pemohon harus mengupload ulang kelengkapan persyaratan ke aplikasi OSS RBA untuk diverifikasi kembali oleh BBH DLHK

Hasil Verifikasi teknis terkait Penerbitan Surat Ijin Penetapan Pengadaan/Pengedaran secara on line melalui OSS RBA  paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak pemohon mendaftar secara on line

Tidak dipungut biaya

1. Verifikasi Teknis terkait Penerbitan Surat Ijin Operasional Pengadaan/ Pengedaran Benih dan Bibit Terdaftar secara online 2. Verifikasi Teknis terkait Penerbitan Surat Ijin Operasional Pengadaan/ Pengedaran Benih Terdaftar secara online 3. Verifikasi Teknis terkait Penerbitan Surat Ijin Operasional Pengadaan/ Pengedaran Bibit Terdaftar secara online

a.    Datang langsung

b.    Kotak saran

c.    Email :  balaibenihhutandiy@gmail.com

d.    Telepon/fax : (0274) 549077

e.   Instagram : @benihhutandiy 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Verifikasi Teknis terkait Penerbitan Ijin Pengadaan/Pengedaran Benih dan/atau Bibit Terdaftar Tanaman Kehutanan melalui OSS RBA"