No. SK: 011/445/sk/PKM-MD/I/2024
Jangka waktu pelayanan tergantung dari jenis dan banyaknya tindakan yang dilakukan
Sesuai dengan tarif PERBUP Nomor 21 Tahun 2016
Tindakan Kegawatdaruratan, Surat Rujukan Eksternal, Visum Et Repertum
Kontak person penanganan pengaduan: Hikma Manjur (085399861031)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store