Pelayanan Administrasi dan Manajemen

No. SK: 011/445/sk/PKM-MD/I/2024

  1. Membawa KTP/Kartu Keluarga
  2. kartu berobat

  1. Pasien/Tamu yang berkunjung ke bagian Tata Usaha
  2. Pasien/Tamu dibuatkan Surat Keterangan/Surat Rekomendasi/Surat Pernyataan sesuai kebutuhan

5 - 10 menit/pasien

sesuai peraturan daerah PERBUP nomor 48 tahun 2023

Surat Keterangan, Surat Rekomendasi, Surat Pernyataan

Kontak Person pelayanan administrasi dan manajemen:Eka Srikandi (08541093811)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi dan Manajemen"