Loket Pendaftaran

  1. Fotocopy KTP/KK/BPJS/KIS (Persyaratan Klaim BPJS)
  2. umum
  3. Kartu Identitas Berobat

  1. pasien datang
  2. Pasien dipanggil sesuai antrian
  3. Pasien memperlihatkan Kartu Identitas (KK/KTP/BPJS/JKN/KIS/ASKES) Dan Kartu Identitas Berobat kepada petugas
  4. Petugs mencocokkan kartu identitas dengan buku rekam medis
  5. petugas melakukan pengkajian awal
  6. Petugas membawa buku rekam medis ke unit layanan tujuan sesuai dengan hsil penggkajian awal
  7. pasien diarahkan ke unit pelayanan tujuan

5-10 menit/pasien

        1.      Gratis bagi Masyarakat yang mempunyai BPJS atau KIS

        2.      Bagi pasien luar Wilayah kerja puskesmas tadang Palie yang mempunyai BPJS atau kis hanya 1kali tunjangan

     3. Jasa Umum di loket : Rp. 5.000

Berkas Rekam Medis, Nomor Antrian

- Kotak saran

- SMS / Telpon ke Pengaduan  langsung melalui:

1. Kepala Puskesmas 

  • Hj. Fatiha, SKM (081 342 120 424)

2. Pengelola Pengaduan

  • Abdul Rauf (081 355 140 098)
  • Nadira, Amd.Keb  (081 243 533 879)
- Call Center (085 353 341 893)

- Email : puskesmastadangpalie@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store