Poli Umum

  1. Fotocopy KTP/KK/BPJS/KIS (Persyaratan Klaim BPJS)
  2. Kartu Identitas Berobat
  3. Umum

  1. Pengambilan Nomor Antrian
  2. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran
  3. Menunggu pemanggilan pada ruang Poli umum
  4. Verifikasi berkas oleh petugas pelayanan
  5. Dilakukan anamnesa oleh perawat
  6. Pemeriksaan oleh dokter dan penunjang (laboratorium, ruang tindakan, rujukan internal) bila diperlukan
  7. Pemberian terapi atau resep obat
  8. Pengambilan obat di Ruang Pelayanan Farmasi
  9. pasien pulang

10 Menit/Pasien

 1.            Gratis bagi Masyarakat yang mempunyai BPJS atau KIS

 2.            Bagi pasien luar Wilayah kerja puskesmas tadang Palie yang menpunyai BPJS atau kis hanya 1kali tunjangan

 3.            Jasa UmumEKG Rp.40.000


Pengobatan dasar penyakit umum. Konseling kesehatan umum. Pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji. Pemeriksaan kesehatan bayi dan anak balita. Konsultasi gizi/diet sesuai rujukan (diabetes melitus, Hipertensi, tinggi kolesterol, tinggi asam urat, gizi buruk, gizi lebih, gizi balita, anemia, dsb). Konsultasi penyakit berbasis lingkungan. Asuhan Keperawatan intensif. Asuhan Keperawatan Standar. Surat Keterangan Berbadan Sehat. Surat keterangan Sakit. Rujukan umum/gigi ke fasilitas kesehatan lanjutan/Rumah Sakit. Rujukan Pasien Umum ke fasilitas kesehatan lanjutan/Rumah sakit.


Kotak saran

- SMS / Telpon ke Pengaduan  langsung melalui:

1. Kepala Puskesmas 

  • Hj. Fatiha, SKM (081 342 120 424)

2. Pengelola Pengaduan

  • Abdul Rauf (081 355 140 098)
  • Nadira, Amd.Keb  (081 243 533 879)
- Call Center (085 353 341 893)

- Email : puskesmastadangpalie@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store