Fasilitas dan koordinasi di sektor Sumber Daya Alam (SDA), pada sub Bagian Energi dan Air

No. SK: 109/EKO-KP/2020

  1. Surat Masuk

  1. Disposisi
  2. Koordinasi bersama OPD terkait
  3. Persiapan dan Pemantapan
  4. Rapat Koordinasi

10 Hari

Tidak dipungut biaya

Nota Dinas/Kesepakatan hasil rapat

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Biro Perekonomian di Gedung Menara Lancang Kuning Lt. 3 Jl. Jend. Sudirman No. 460, Kota Pekanbaru.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitas dan koordinasi di sektor Sumber Daya Alam (SDA), pada sub Bagian Energi dan Air"