Klinik KB

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ KK
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ KK
  3. kartu BPJS

  1. Pasien Datang
  2. Pasien Datang
  3. Skrining Pasien
  4. Pasien gawat diarahkan ke IGD dan pasien tidak gawat diarahkan untuk mengambil nomor antrean
  5. Pengambilan nomor antrean, pendaftaran, registrasi, dan verifikasi pasien UMUM atau BPJS
  6. Ke Loket Pendaftaran
  7. Ke Klinik KB
  8. ke Apotek
  9. Pasien pulang

30 menit perpasien tergantung jenis pelayanan yang akan dilakukan

Tidak dipungut biaya

Pemasangan/pencabutan alat kontrasepsi, Papsmear dan pemeriksaan IVA, dan Tindakan kuret

Call Center : 0822-9227-0732

Facebook: Puskesmas Ujung Lero

Instagram : pkm_ujungleropinrang

Website: Puskesmasujunglero.wordpress.com

Email: Puskesmasujunglero05@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Klinik KB"