No. SK: KPTS.426/Dispora/X/2020
Untuk peminjaman venue dibutuhkan 1 minggu
Tarif peminjaman venue telah di atur sesuai Perda No.19 Tahun 2018, sesuai dengan venue yang akan dipinjam
SIRAGA
Untuk pengaduan ada di dalam website Siraga
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store