Loket pendaftaran

  1. KTP

  1. Petugas informasi menyapa pasien dengan ramah dan meminta pasien mengambil nomor antri, kemudian petugas memberikan informasi kepada pasien tersebut, lalu pasien dipersilahkan duduk diruang tunggu yang telah disediakan.
  2. Petugas pendaftaran memanggil pasien sesuai dengan nomor antri
  3. Petugas pendaftaran menanyakan pasien apakah mempunyai kartu jaminan atau tidak
  4. Petugas loket membuat kartu rawat jalan dan membuat kartu berobat (kartu kunjungan ulang).
  5. Petugas loket menanyakan keluhan pasien kemudian menentukan diruangan mana pasien berobat.
  6. Petugas loket membuat kartu rawat jalan yang baru.
  7. Petugas loket mencari kartu rawat jalan di map family folder sesuai dengan nomor indeks yang ada pada kartu berobat untuk pasien yang memiliki kartu berobat.
  8. Petugas loket meminta pasien untuk membayar karcis di kasir bagi pasien yang tidak mempunyai kartu jaminan kesehatan.
  9. Petugas mempersilakan pasien menunggu di ruang tunggu sesuai kursi prioritas
  10. Petugas loket mengentri data E- Puskesmas dan P- care.
  11. Petugas mengantar kartu rawat jalan ke poli yang dituju
  12. Waktu tunggu yang diperlukan pendaftaran pasien kurang dari 5 menit

Setiap hari kerja

Senin –Sabtu Jam 08.00 – 1 3 .30 WITA

BPJS: Gratis

Umum : Sesuai PERBUB No 1 Tahun 2024


NOMOR ANTRIAN DAN REKAM MEDIK

Hamiah Rasyid, Amd.Keb( 085 298 096 400 )


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Pendaftaran Online, Rujukan

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket pendaftaran"