Loket Pendaftaran

  1. Membawa Kartu JKN/KIS
  2. Membawa KTP/ Kartu Edentitas

  1. Pasien Baru a. Pasien datang b. Pesien mengambil nomor antrian c. Pasien melakukan pendaftaran d. Pasien Mendapat nomor rekam medis e. Pasien menunggu di ruang tunggu
  2. Pasien Lama a. Pasien datang b. Pasien mengambil nomor antrian c. Pasien melakukan pendaftaran dengan menunjukan Kartu berobat d. Pasien menunggu di ruang tunggu

1. Pasien Baru 10 -15 menit

2. Pasien Lama 5 – 10 Menit

1. Pasien baru Rp. 5000

2. Pasien KIS (Gratis)

Pelayanan Rekam Medis Manual/ Elektronik

1.Sms/ wa / telpon Internal : 0822-9225-8180

2.Email : Puskesmasmattombong01@gmail.com

3.Kotak Saran dan Aduan Puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket Pendaftaran"