Pelayanan TB dan Kusta

No. SK: 001/SK/PKM-LP/2024

  1. Membawa KK/KTP
  2. Membawa BPJS/JKN/KIS/ASKES
  3. Buku rekam medik
  4. Kartu kontrol pengobatan

  1. Pasien datang
  2. Pasien dipanggil sesuai antrian
  3. Petugas melakukanidentifikasi dengan benar
  4. Petugas melakukan pemeriksaan dan penyuluhan
  5. Petugas menganjurkan pasien memeriksa sputum
  6. Petugas memberikan obat
  7. Pasien pulang

15 Menit setiap pasien

Tidak dipungut biaya

Pelayanan pengobatan TB/KUSTA sesuai standar WHO, Penyuluhan TB/KUSTA, PMO

Pengaduan Masyarakat Melalui :

1.       Kotak Saran

2.       Call Center melalui NO. 0822 8178 6350

3.       Secara Langsung melalui :

-          Kepala Puskesmas Lampa / Ka.TU Puskesmas Lampa

4.       Secara tidak langsung melalui Email/blog PKM :

-          Blog Puskesmas

www. puskesmaslampa.blogspot.com

-          Email Puskesmas

puskesmas.lampa445@gmail.com

5.       Petugas Pengaduan :

-          Andi Tiara Maharani, S.Kep

-          Nurmadiyah Puspita Sari, SKM


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store