Pelayanan Promkes

No. SK: 001/SK/PKM-LP/2024

  1. Rujukan Internal Puskesmas Lampa

  1. Pasien datang dengan membawa rujukan internal Puskesmas Lampa
  2. Pasien dipanggil sesuai dengan antrian
  3. Petugas melakukan identifikasi dengan benar
  4. Petugas memberikan penyuluhan
  5. Petugas memastikan informasi yang diberikan diterima baik oleh pasien
  6. Pasien pulang

15 Menit setiap pasien

Tidak dipungut biaya

Penyuluhan mengenai perilaku hidup bersih dan sehat

Pengaduan Masyarakat Melalui :

1.       Kotak Saran

2.       Call Center melalui NO. 0822 8178 6350

3.       Secara Langsung melalui :

-          Kepala Puskesmas Lampa / Ka.TU Puskesmas Lampa

4.       Secara tidak langsung melalui Email/blog PKM :

-          Blog Puskesmas

www. puskesmaslampa.blogspot.com

-          Email Puskesmas

puskesmas.lampa445@gmail.com

5.       Petugas Pengaduan :

-          Andi Tiara Maharani, S.Kep

-          Nurmadiyah Puspita Sari, SKM

 


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store