Pelayanan MTBS

No. SK: 001/SK/PKM-LP/2024

  1. Buku rekam medik
  2. Buku KIA

  1. Pasien dipanggil sesuai dengan nomor antrian
  2. Petugas mencocokkan identitas dengan rekam medis
  3. Petugas melakukan kajian awal
  4. Petugas melakukan pemeriksaan dan tindakan
  5. Petugas merujuk ke Laboratorium/UGD puskesmas/FKRTL bila diperlukan
  6. Petugas meresepkan obat
  7. Pasien pulang

15 Menit setiap pasien 

  1. Biaya Pelayanan gratis bagi yang memiliki kartu BPJS/JKN/KIS/ASKES
  2. Bila tidak memiliki kartu BPJS/JKN/KIS/ASKES akan dikenakan biaya sesuai dengan Peraturan Bupati NO. 21 tahun 2016

    NO

    RAWATJALAN

    BIAYA/TARIF

    1

    Administrasi Pendaftaran

    5.000

     

    2

    Pelayanan Konsultasi Dokter Umum dan Dokter Gigi

     

    20.000

    3

    Pelayanan Pemeriksaan perawat/Bidan

    10.000

    4

    Pelayanan konsultasi dokter spesialis

    40.0000



Pelayanan bayi umur 0-2 bulan, pelayanan bayi 2-11 bulan, pelayanan balita 1-5 tahun

Pengaduan Masyarakat Melalui :

1.       Kotak Saran

2.       Call Center melalui NO. 0822 8178 6350

3.       Secara Langsung melalui :

-          Kepala Puskesmas Lampa / Ka.TU Puskesmas Lampa

4.       Secara tidak langsung melalui Email/blog PKM :

-          Blog Puskesmas

www. puskesmaslampa.blogspot.com

-          Email Puskesmas

puskesmas.lampa445@gmail.com

5.       Petugas Pengaduan :

-          Andi Tiara Maharani, S.Kep

-          Nurmadiyah Puspita Sari, SKM


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store