Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak (KIA)

No. SK: 001/SK/PKM-LP/2024

  1. Membawa KK/KTP
  2. Membawa BPJS/JKN/KIS/ASKES
  3. Buku rekam medik
  4. Buku KIA

  1. Pasien datang
  2. Pasien dipanggil sesuai antrian
  3. Petugas melakukan identifikasi pasien dengan benar
  4. Petugas melakukan pemeriksaan dan tindakan
  5. Petugas merujuk ke Laboratorium atau ke FKRTL bila ada tanda-tanda komplikasi berat
  6. Petugas meresepkan obat
  7. Pasien diarahkan ke pelayanan farmasi
  8. Pasien Pulang


  1. 15 Menit setiap pemeriksaan ibu Hamil
  2. 30 Menit Stabilisasi dan rujukan

1.    Biaya Pelayanan gratis bagi yang memiliki kartu BPJS/JKN/KIS/ASKES

2.    Bila tidak memiliki kartu BPJS/JKN/KIS/ASKES akan dikenakan biaya sesuai dengan Peraturan Bupati NO. 21 tahun 2016

NO

PELAYANAN PERSALINAN

BIAYA/TARIF

1

Persalinan Normal

600,000

2

Persalinan dengan Tindakan Emergensi Dasar

750,000

3

Jahitan Portio

75,000

4

Jahitan Perineum I dan  II

25,000

5

Jahitan Perineum III dan  IV

35,000

6

Manual Plasenta

200,000

7

Pemeriksaan ANC / PNC

20,000

8

Pemasangan/Pencabutan  AKDR

120,000

9

Pemasangan/Pencabutan Implant

100,000

10

lnjeksi KB

15,000

11

Papsmear

75,000

12

Tindakan Kuret

750,000

13

Pemeriksaan  IVA

25,000

14

Pemeriksaan bidan

10,000


Ibu hamil mendapatkan pemeriksaan kesehatan, Rujukan ke FKRTL, penyuluhan tentang kehamilan, USG

Pengaduan Masyarakat Melalui :

1.       Kotak Saran

2.       Call Center melalui NO. 0822 8178 6350

3.       Secara Langsung melalui :

-          Kepala Puskesmas Lampa / Ka.TU Puskesmas Lampa

4.       Secara tidak langsung melalui Email/blog PKM :

-          Blog Puskesmas

www. puskesmaslampa.blogspot.com

-          Email Puskesmas

puskesmas.lampa445@gmail.com

5.       Petugas Pengaduan :

-          Andi Tiara MAharani, S.Kep

-          Nurmadiyah Puspita Sari, SKM


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store