Standar Pelayanan Teknis Magang Perikanan

  1. 1. Persyaratan untuk hatchery pembenihan perikanan pada UPT Budidaya Perikanan sudah memiliki sertifikasi CPIB.
  2. 2. Melaksanakan Tata Tertib Pelaksanaan Magang Teknis Perikanan.
  3. 3. Prosedur Penerimaan peserta magang dengan melampirkan surat permohonan dari instansi terkait (Jumlah peserta dan kegiatan yang akan dilaksanakan).
  4. 4. Laporan hasil pelaksanaan magang, dokumentasi kegiatan, serta menyertakan daftar hadir kegiatan magang teknis perikanan.

  1. 1. Pemohon mengajukan permintaan Praktek/Magang/Penelitian kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Riau dan selanjutnya meneruskan kepada Kepala UPT.Budidaya Perikanan.
  2. 2. Pemohon datang ke UPT.Budidaya Perikanan setelah disetujui sesuai persyaratan dan melakukan koordinasi dengan dan menyampaikan laporan berkala kepada koordinator Instalasi.
  3. 3. Koordinator instalasi memeriksa laporan kegiatan /praktek/magang/penelitian dan diserahkan kepada KTU.
  4. 4. KTU membuat sertifikat praktek/magang/penelitian dan menyerahkan kepada kepala UPT.
  5. 5. Kepala UPT Menandatangani sertifikat praktek/magang/penelitian dan memberikannya kepada pemohon.
  6. 6. Pemohon memperoleh data dan sertifikat praktek/magang/penelitian setelah menyelesaikan magang

Waktu Pelaksanaan Magang dengan Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Magang dengan Periode 1 s/d 6 Bulan

Tidak dipungut biaya

Jasa layanan Magang

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN PROVINSI RIAU Jl. Pattimura No. 6 Kel. Cinta Raja Kec. Sail Pekanbaru Riau Melalui :

 1. UPT. Budidaya Perikanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Teknis Magang Perikanan"